Kamis, 20 Maret 2014

Ingin berubah?

Belum terlambat.....
Setelah beberapa kali mendengar saran-saran dari para ulama di Majelis Pengkajian Ulama (MPU) Kerinci, keluhan dari para orangtua yang memiliki anak remaja dan tokoh masyarakat  tentang kenakalan remaja, kebebasan pergaulan muda-mudi, fenomena hamil di luar nikah dan berbagai penyimpangan di tengah umat ini yang semakin jauh dari nilai-nilai Agama Islam, maka perlu jadi perhatian semua,  dengan bersikap sebagai berikut:
1.        Tidak membuka tempat permainan anak-anak, Warnet atau fsejenisnya antara jam 18.00 sampai 20.00 WIBB, kecuali malam minggu;
2.        Tidak menyediakan ruang-ruang  tertutup dalam Warnet, Kafe  atau lainnya, yang diperkirakan dapat berpotensi kejahatan atau maksiat;
3.        Hendaknya setiap Kepala Desa/Kelurahan dan pemangku Adat membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang keramaian/hiburan/pesta, larangan narkoba, perjudian dan pergaulan laki-laki perempuan di luar nikah serta sanksinya sesuai dengan nilai adat bersendi syara’ di Kerinci;
4.        Kepada para pimpinan lembaga dan kantor-kantor yang memiliki jaringan Internet agar membuat Kode Etik khusus tentang pergaulan kantor dan penertiban pemakaian Internet, untuk diterapkan di lingkungan masing-masing disertai sanksi yang jelas;
5.        Kepada semua orangtua agar mengawasi pergaulan dan mendorong  anak-anaknya untuk belajar al-Qur’an dan aktif mendidik mereka dalam pendidikan kepribadian dan akhlak mulia.
Semuanya ini adalah menjadi tanggung jawab bersama,  sesuai dengan beban tugas dan amanah yang dipikulkan di pundak masing-masing.  Mohon maaf,  semoga ada respon dari yang membuka halaman ini ……