Minggu, 28 Februari 2021

Pancasila (agama?)

 

1 dari 1

Martunus Rahim mengomentari "HARI RAYA BERKAH"

28 Mei 2012
Terekam dari media lingkungan sekitar: masalah negeri ini sdh sangat jelas, satu sisi korupsi tambah subur, hukum tumpul keatas tajam ke bawah, kejahatan meningkat, pertumbuhan ekonomi "membaik" tetapi "kemiskinan" berlanjut,domokrasi membuat semua bebas bicara dan "bertindak" tanpa kendali. Pada sisi lain, gaya hidup konsumtif jadi kebanggaan, persaingan banyak terjadi tdk sehat, mudah terpancing/emosional, anarkis...dst. Menghadapi itu semua berbagai peraturan tlh disusun utk membenahinya,tapi nyaris "penyakit"itu semakin kronis. Dl merumuskan aturan, manakala disinggung-singgung sumber aturan itu dari nilai-nilai agama selalu menjadi perdebatan, seakan-akan banyak pihak yg alergi dg nilai-nilai yg dtg dari Tuhan, di sinilah "pangkal" masalahnya...akan "lari" dari agama sementara tlh diakui bhw semangat keberagamaanlah yang tercantum dl dasar pendirian negara ini yakni sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Agaknya selagi Pancasila yg menjadi dasar negara ini yg lebih kuat mengandung pesan bertuhan, maka bangsa ini harus lebih dominan diatur berdasarkan nilai-nilai ketuhanan dan agama. Kalau tdk demikian berarti bangsa ini "zhalim" dalam dasar negara yg ia buat sendiri. Sehingga selalu ragu-ragu ketika membuat aturan, karena tidak mendapat "hidayah" Tuhan. Al Qur'an memuat bhw. Allah tdk memberi hidayah kepada golongan yg zhalim.....Bagaimana supaya tdk zhalim? kembali saja pada kitab suci, semoga

Dosa besar

Bahaya Zina
Melihat bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh zina merupakan bahaya yang tergolong besar, disamping juga bertentangan dengan aturan universal yang diberlakukan untuk menjaga kejelasan nasab (keturunan), menjaga kesucian dan kehormatan diri dan jiwa, juga mewaspadai hal hal yang menimbulkan permusuhan serta perasaan benci diantara manusia, disebabkan pengrusakan terhadap kesucian istri, putri, saudara perempuan dan ibu mereka, lebih dari itu membuat tumbuh kembangnya kejahatan-kejahatan lainnya, seperti pembunuhan dan konsumsi narkoba,  yang ini semua jelas akan merusak tatanan kehidupan.
Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya zina itu setingkat di bawah pembunuhan. Oleh karena itu, Allah pernah menggandeng penyebutan keduanya di dalam Al-Qur’an, dan Rasulullah dalam keterangan hadits beliau:  Al Imam Ahmad berkata, “Aku tidak mengetahui sebuah dosa – setelah dosa membunuh jiwa – yang lebih besar dari dosa zina.”

Allah menjelaskan tentang kejinya zina, kata “fahisyah” dalam Qur'an maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang.
Sebagaimana disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya, dari Amru bin Maimun Al Audi, ia berkata, “Aku pernah melihat – pada masa jahiliyah – seekor kera jantan yang berzina(pen.tidak wajar) dengan seekor kera betina, lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.”
Kemudian Allah  juga memberitahukan bahwa zina adalah seburuk-buruk jalan, karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat.

Oleh karenanya, Allah  memerintahkan Nabi-Nya untuk memerintahkan orang-orang mu’min agar menjaga pandangan dan kemaluan mereka, juga diberitahukan kepada mereka bahwa Allah  selalu menyaksikan dan memperhatikan amal perbuatan mereka.“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.”(QS. Ghafir: 19).
cikal bakal perbuatan zina yang keji ini tumbuh dari pandangan mata, maka Allah lebih mendahulukan perintah memalingkan pandangan mata sebelum perintah menjaga kemaluan, karena banyak musibah besar yang berasal dari pandangan; seakan-akan kobaran api yang besar berasal dari bunga api. Mulanya hanya pandangan, kemudian khayalan, kemudian langkah nyata, kemudian tindak kejahatan besar (zina). Ada yang mengatakan bahwa barang siapa yang bisa menjaga empat hal, maka berarti dia telah menyelamatkan agamanya: Al Lahazhat (pandangan mata), Al Khatharat (pikiran jelek yang terlintas di hati), Al Lafazhat (ucapan buruk), Al Khuthuwat (langkah nyata untuk sebuah perbuatan maksiat).
Dan seyogyanya, seorang hamba Allah menjadi penjaga empat pintu di atas dengan penuh siap siaga agar tidak kecolongan, sebab dari sana musuh menyusup, menyerang dan merasuk kedalam dirinya dan merusak segalanya.

Mulia dan Hina

Mulia dan Hina
Mulia dan hina adalah dua kata yang berlawanan. salah satu dari kedua kata ini dengan mudah melekat pada seseorang yang berperilaku tertentu. Jika sikap seseorang dapat menyenangkan orang lain ia dikatakan orang baik pada gilirannya ia dimuliakan, dihormati dan dipuji-puji. Sebaliknya terhadap orang bersikap menyimpang dan sumbang di segi adat atau suka membuat orang tertipu dan teraniaya ia dituding sebagai penjahat atau orang munafiq akhirnya pada waktu tertentu ia dihinakan.Beginilah yang selalu terjadi di dalam kehidupan ini. Walaupun semuanya itu bisa dikatakan benar, namun itu hanya penilain yang dilakukan dari sudut pandang yang tampak secara kasat mata, atau yang mudah dirasakan dan ditangkap oleh panca indera. Artinya jika ada orang yang terlihat bersikap jujur dengan penampilan dan pakaian yang meyakinkan orang yang melihatnya, niscaya ialah yang dihormati dan dimuliakan, pada hal tidak diketahui apa sebenarnya di balik penampilan yang menawan tersebut, bisa saja semuanya palsu. Demikian pula halnya ada orang yang tampak dalam keseharian sebagai orang tersisih dari masyarakat, tidak disapa ketika di jalan, bahkan sering diejek dan dicela, pada hal tidak menutup kemungkinan ada suatu yang sangat berharga tersimpan padanya yang pada suatu saat diperlukan oleh semua orang, orang akan mencarinya dan menghargai dan memuliakannya. Jadi fenomena yang terjadi di tangah masyarakat seperti di sebut di atas belum cukup menjadi ukuran untuk menilai seseorang itu mulia atau hina.Lalu apa dan bagaimana yang disebut mulia atau hina yang sebenarnya?  jawabannya sangat sulit dicari jika hanya berdasarkan pada fikiran dan sudut pandang akal manusia dengan segala keterbatasannya. Andai kata masih mau memaksakan diri untuk menjawab maka akan terjadi jawaban acak-acakan, akan terjadi pandangan mulia terhadap yang hina atau menghinakan manusia yang seharusnya mulia. Oleh sebab itu perlu dicari nara sumber lain yang maha benar, dialah Tuhan. Mulia dan hinanya  seseorang di sisi Tuhan tidak lengkap bila hanya dilihat dengan kasat mata, dan tidak dapat hanya menurut pandangan manusia. Dalam kitab suci dikatakan kamu yang paling mulia adalah kamu yang paling taqwa. Taqwa dalam arti berhati-hati untuk tidak bersalah. Jadi tingkat ketaqwaan itulah yang menjadi ukuran.kemuliaan.semakin berhati-hati berbicara, mendengar berhati-hati melangkah, berhati-hati memakan-meminum, berhati-hati mengambil, berhati-hati dekat deng,an lawan jenis dalam pergaulan sehari, berhati-hati menggunakan mata ketika melihat dan berhati-hati membuat tekad dan rencana agar tidak menyimpang dari kebenaran semakin mulia seseorang. Andai kata telah bisa dijalankan semua keberhati-hatian tersebut dalam setiap tingkah laku, bukan saja dalam urusan adat, tetapi termasuk dalam beribadah, maka dia akan mendapat tingkat kemuliaan yang paling tinggi. Allahu a'alam

Himbauan MUI

  MUI Krc Menghimbau....

Setelah beberapa kali mendengar saran-saran dari para ulama di Majelis Pengkajian Ulama (MPU) Kerinci, keluhan dari para orangtua yang memiliki anak remaja dan tokoh masyarakat  tentang kenakalan remaja, kebebasan pergaulan muda-mudi, fenomena hamil di luar nikah dan berbagai penyimpangan di tengah umat ini yang semakin jauh dari nilai-nilai Agama Islam, maka perlu jadi perhatian semua,  dengan bersikap sebagai berikut:
1.        Tidak membuka tempat permainan anak-anak, Warnet atau sejenisnya antara jam 18.00 sampai 20.00 WIBB, kecuali malam minggu;
2.        Tidak menyediakan ruang-ruang  tertutup dalam Warnet, Kafe  atau lainnya, yang diperkirakan dapat berpotensi kejahatan atau maksiat;
3.        Hendaknya setiap Kepala Desa/Kelurahan dan pemangku Adat membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang keramaian/hiburan/pesta, larangan narkoba, perjudian dan pergaulan laki-laki perempuan di luar nikah serta sanksinya sesuai dengan nilai adat bersendi syara’ di Kerinci;
4.        Kepada para pimpinan lembaga dan kantor-kantor yang memiliki jaringan Internet agar membuat Kode Etik khusus tentang pergaulan kantor dan penertiban pemakaian Internet, untuk diterapkan di lingkungan masing-masing disertai sanksi yang jelas;
5.        Kepada semua orangtua agar mengawasi pergaulan dan mendorong  anak-anaknya untuk belajar al-Qur’an dan aktif mendidik mereka dalam pendidikan kepribadian dan akhlak mulia.
Semuanya ini adalah menjadi tanggung jawab bersama,  sesuai dengan beban tugas dan amanah yang dipikulkan di pundak masing-masing.  Mohon maaf,  semoga ada respon dari yang membuka halaman ini ……